Polda Metro Jaya akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial. Aaliyah tak terima difitnah hamil di luar nikah sehingga ia merasa nama baiknya telah dicemari. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, "AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024," di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Suami Aaliyah, Thariq Halilintar (25) juga akan dipanggil di hari yang sama sebagai saksi. "Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," lanjut Ade Sry. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik Aaliyah Massaid di sejumlah akun media sosial.
Menurut Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, "Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut."
Ade Safri menjelaskan, Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana."Sebelumnya Aaliyah Massaid melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Agustus 2024 malam," jelas Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat Aaliyah pada 28 Juli 2024 sedang berada di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Aaliyah membuka sosial media yaitu Tiktok @esmeralda_9999 dan @medialestar dan akun Youtube dengan nama akun @infomedia3180."Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun tersebut yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," ungkap Ade Ary. Hal tersebut, kata Ade Ary, membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.
Pada Kamis lusa, Aaliyah Massaid, seorang artis muda yang dikenal lewat akting dan karier di dunia entertainment, akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial. Polda Metro Jaya memutuskan untuk memanggil Aaliyah sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran atas kabar fitnah yang menimpa dirinya.