Tampang.com | Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Dukcapil meluncurkan aplikasi e-KTP digital yang memungkinkan warga menyimpan dan mengakses data identitas kependudukan langsung dari ponsel. Inisiatif ini menjadi langkah besar dalam digitalisasi layanan publik yang lebih praktis dan efisien.
e-KTP Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi Resmi
Dengan aplikasi ini, masyarakat tak perlu lagi membawa kartu fisik e-KTP ke mana-mana. Cukup dengan membuka aplikasi dan melakukan verifikasi wajah, seluruh data identitas mulai dari nama, NIK, alamat hingga status kependudukan bisa ditampilkan secara digital. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan layanan pemerintah lain seperti BPJS, pajak, hingga pemilu.
“Ini adalah bagian dari transformasi digital nasional yang memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan administratif,” ungkap perwakilan Dukcapil dalam peluncuran resmi.