Dalam perkembangan terkait tawuran, peraturan yang mengatur tindak kekerasan terhadap petugas kepolisian saat menjalankan tugas semakin menjadi perhatian. Anggota kepolisian yang bertugas untuk membubarkan tawuran seringkali menjadi sasaran serangan fisik atau bahkan serangan dengan senjata tajam dan bahan berbahaya, seperti air keras.
Data dari Divisi Humas Polri menunjukkan bahwa selama tahun 2024, jumlah insiden kekerasan terhadap petugas kepolisian cenderung meningkat. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa tindak kekerasan terhadap petugas kepolisian seringkali terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Untuk itu, perlindungan terhadap anggota kepolisian yang tengah bertugas dalam mengamankan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah dan institusi terkait perlu bekerja sama dalam memberikan perlindungan yang optimal agar anggota kepolisian dapat menjalankan tugasnya tanpa harus menghadapi ancaman fisik yang membahayakan.