Perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah menjadi faktor utama yang mendorong perputaran uang judi online mencapai jumlah yang fantastis. Dengan mudahnya mengakses situs judi online, para ibu rumah tangga dan pelajar menjadi semakin rentan terhadap pengaruh negatif dari perjudian online.
Fakta bahwa mayoritas pemain judi online adalah ibu rumah tangga menjadi isu yang mengkhawatirkan. Ibu rumah tangga seharusnya menjadi sosok yang memberikan contoh positif dan menjadi penjaga utama dalam pengelolaan keuangan keluarga. Namun, dengan terlibat dalam perjudian online, banyak ibu rumah tangga mengalami kerugian finansial yang merugikan keluarga mereka.
Natsir menjelaskan bahwa para pelaku judi online berkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, seperti pinjaman online hingga penipuan. Hal itu dilakukan karena penghasilan pelaku judi online yang tidak memadai.
Selain ibu rumah tangga, pelajar juga menjadi kelompok yang signifikan dalam perjudian online. Akses mudah dan kurangnya pengawasan orang tua membuat pelajar rentan terhadap godaan perjudian online. Banyak pelajar yang terjebak dalam perjudian online akibat kurangnya pemahaman akan dampak buruk yang bisa ditimbulkannya.
Perputaran uang judi online yang mencapai Rp 600 triliun ini tidak hanya menjadi ancaman bagi keuangan keluarga, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan moralitas masyarakat. Banyak kasus depresi, kecanduan, hingga kasus kejahatan yang terkait dengan perjudian online, mengindikasikan bahwa fenomena ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga.