Tampang.com – Terdengar kabar bahwa saat ini PT Freeport sedang dalam proses divestasi dimana Indonesia mmeiliki ha katas saham Freeport sebesar 51 %. Dalam proses divestasi tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan pembelian atas saham tersebut. Nilai saham yang pertama – tama harus dibeli oleh pemerintah sendiri jumlahnya tidak kecil.
PT Inalum selaku pelaksana divestasi itu sendiri membutuhkan dukungan secara materi dari bank untuk bisa membayar sejumlah saham yang akan dibeli oleh Indonesia. Dalam hal ini, tentunya dibutuhkan dukungan dari bank untuk bisa mendanai pembelian saham tersebut.