Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 kurang lebih Rp 600 triliun."Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai > Rp. 600 Trilliun," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah.
Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp 100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh ibu rumah tangga, pelajar hingga pekerja lepas."Seperti telah disampaikan sblmnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% masyarakat (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain Judol adalah merka yg ikut melakukan jodul dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp. 100rb an)," kata Natsir."Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp. 30 trilliun," sambungnya.
Perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai angka fantastis yaitu mencapai Rp 600 triliun setiap tahunnya. Hal ini menjadi perhatian serius karena mayoritas pemain judi online adalah ibu rumah tangga dan pelajar. Fenomena ini menunjukkan bahwa perjudian online telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk di kalangan yang seharusnya memiliki peran penting dalam tanggung jawab sosial dan pendidikan.