Tampang

Pengacara Eks Pj Bupati Bandung Barat Ditemukan Bawa Senpi dan Peluru di Rutan

17 Jul 2024 20:37 wib. 204
0 0
Pengacara Eks Pj Bupati Bandung Barat Ditemukan Bawa Senpi dan Peluru di Rutan
Sumber foto: google

Kuasa hukum atau pengacara dari eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif tertangkap membawa senjata api dan peluru saat mendampingi kliennya sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung. Kejadian tersebut terungkap ketika Petugas Rutan Kelas I Kebonwaru melakukan pemeriksaan barang bawaan, termasuk koper yang dibawa oleh pengacara Arsan. Senjata api dan peluru tersebut ditemukan disimpan di dalam koper yang akan diberikan kepada Arsan.

Pada Senin (15/7) malam, koper tersebut dibawa oleh kuasa hukumnya setelah Arsan, yang saat itu tengah menjadi tersangka korupsi Pasar Cigasong, Majalengka, dipindahkan dari Kejati ke Rutan Kebonwaru. Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, mengungkapkan bahwa petugas rutan menemukan senjata api, lima butir peluru, dan handphone di dalam koper tersebut.

Suparman menjelaskan bahwa senjata api yang ditemukan berjenis laras pendek. Di samping itu, pengacara eks Inspektur IV Itjen Kemendagri itu juga mengaku tidak mengetahui isi dari koper tersebut. Menurut keterangan kuasa hukum Arsan kepada petugas rutan, koper tersebut hanya dititipkan untuk diberikan kepada kliennya.

Suparman menuturkan bahwa senjata api yang ditemukan disertai dengan temuan peluru di dalam koper tersebut. Adapun amunisi yang ditemukan dalam koper tersebut diduga merupakan peluru tajam. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran tersendiri, mengingat rutan seharusnya merupakan tempat aman dan bebas dari segala bentuk senjata api.

Kemunculan senjata api dan peluru di tempat penahanan seperti rutan tentu menimbulkan pertanyaan besar. Sistem keamanan bagaimana pun harus dapat menjamin ketiadaan senjata api di dalam rutan. Selain itu, pertanyaan besar juga muncul terkait dengan alasan mengapa seorang pengacara harus membawa senjata api dan peluru ketika melakukan kunjungan ke klien di rutan. Keselamatan merupakan prioritas utama di dalam rutan, oleh karena itu, keberadaan senjata api di dalam rutan merupakan pelanggaran serius terhadap protokol keamanan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.