Keselamatan di dalam rutan merupakan hal yang krusial, baik bagi para narapidana maupun para pengunjung. Dengan adanya penemuan senjata api di dalam rutan, hal ini menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem keamanan yang perlu segera ditinjau kembali. Penggunaan senjata api di dalam rutan tentu saja dapat menimbulkan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban di dalamnya.
Melalui kejadian ini, diharapkan pihak terkait, baik kepolisian, kejaksaan, maupun petugas rutan, dapat menjalankan proses investigasi lebih lanjut untuk mengetahui asal usul dan tujuan membawa senjata api dan peluru ke dalam rutan. Tindakan hukum yang tegas perlu diambil apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Kejadian ini juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam rutan.
Dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang, diperlukan upaya-upaya preventif dan tindakan tegas dari pihak terkait. Keberadaan senjata api di tempat yang seharusnya aman seperti rutan adalah ancaman serius yang harus segera diatasi. Selain itu, kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di dalam rutan perlu ditingkatkan, baik bagi pihak rutan itu sendiri maupun bagi para pengunjung, termasuk pengacara yang melakukan kunjungan klien di dalam rutan.
Kontrol yang lebih ketat dan pemeriksaan yang lebih teliti terhadap barang bawaan para pengunjung, termasuk pengacara, harus segera diperketat. Perlunya penerapan aturan yang lebih ketat dan tegas terhadap siapa pun yang melanggar protokol keamanan di dalam rutan juga menjadi sebuah hal yang mendesak untuk dilakukan. Keamanan di dalam rutan adalah hak setiap orang yang berada di dalamnya, oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan terhadap sistem keamanan rutan harus segera dilakukan.