Tampang

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan: Permintaan Maaf dan Komitmen Aksi Lanjut

1 Jun 2025 10:05 wib. 59
0 0
Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).(Kompas.com/ Ruby Rachmadina )
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta, Tampang.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menangguhkan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025). Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa diduga melakukan penghasutan hingga pengeroyokan terhadap polisi dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang berjaga, dengan tindakan seperti mendorong, menggencet, memukul, menendang, membanting, dan menggigit petugas.

Muhammad Ammar (21) menjadi mahasiswa Universitas Trisakti terakhir yang masa penangguhan penahanannya diterima oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (30/5/2025). Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa pertimbangan utama penangguhan penahanan ini adalah status ke-16 mahasiswa yang masih aktif dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus. “Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar dan juga dari pihak kampus dari pihak rektorat LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) dan juga banyak pihak yang ikut membantu,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

lemper ayam
0 Suka, 0 Komentar, 27 Apr 2017
Game Terbaru Zenless Zone Zero
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?