Tampang.com | Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permintaan maaf karena hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Kasus ini telah berjalan 21 hari, namun belum ada kepastian apakah terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Penyelidikan Masih Berjalan dengan Scientific Crime Investigation
Dalam keterangannya di kampus UKI, Jakarta Timur, pada Rabu (26/3/2025), Kombes Nicolas menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi menerapkan metode scientific crime investigation, yakni pendekatan berbasis ilmu forensik untuk memastikan penyebab kematian Kenzha.
"Kita harus tahu persis dulu penyebab kematiannya apa. Karena itu, kita harus periksa jaringannya, DNA, toksikologi, hingga kemungkinan adanya racun," jelas Nicolas.