Dengan putusan ini, MKMK menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas, kepatuhan, dan perilaku yang sesuai dengan kode etik bagi semua hakim konstitusi. Keberadaan MKMK sebagai lembaga pengawas perilaku hakim konstitusi menjadi kunci penting dalam memastikan terwujudnya independensi dan profesionalisme hakim konstitusi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan konstitusi.
Sanksi teguran tertulis yang diberikan kepada Anwar Usman juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua hakim konstitusi untuk senantiasa memahami dan menghormati kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Terlebih lagi, hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga kredibilitas dari Mahkamah Konstitusi di mata publik.