Tampang

MKMK Putuskan Anwar Usman Melanggar Kode Etik

28 Mar 2024 15:12 wib. 653
0 0
Gedung MK

Dengan putusan ini, MKMK menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas, kepatuhan, dan perilaku yang sesuai dengan kode etik bagi semua hakim konstitusi. Keberadaan MKMK sebagai lembaga pengawas perilaku hakim konstitusi menjadi kunci penting dalam memastikan terwujudnya independensi dan profesionalisme hakim konstitusi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan konstitusi.

Sanksi teguran tertulis yang diberikan kepada Anwar Usman juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua hakim konstitusi untuk senantiasa memahami dan menghormati kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Terlebih lagi, hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga kredibilitas dari Mahkamah Konstitusi di mata publik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Laptop
0 Suka, 0 Komentar, 17 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.