Kebakaran telah melanda rumah di Jalan Camar, RT02/RW07, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Minggu, 4 Agustus 2024, malam. Peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp700 juta.
Menurut Komandan Pleton Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Yudiman, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Api kemudian merambat ke bahan-bahan mudah terbakar, seperti cat dan tiner.
Keterangannya pada hari Senin, 5 Agustus 2024, menjelaskan bahwa Disdamkarmat Kota Bekasi menerima laporan kejadian pada pukul 21.17 WIB. Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk memadamkan api yang cepat meluas. Berkat upaya tersebut, petugas berhasil melakukan pemadaman pada pukul 23.40 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil akibat kebakaran tersebut cukup besar. Luas area yang terbakar mencapai 270 meter persegi, dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp700 juta.