Tampang.com | Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo. Insiden yang terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, itu menuai kecaman luas dan dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
"Ya, kita tidak tahu sumbernya, karena itu silakan aparat untuk menyelidiki ya," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail kasus ini, namun menduga ada kemungkinan upaya untuk memecah belah masyarakat.
Aksi Teror Hambat Kebebasan Pers
Teror kepala babi tersebut dikirim dalam sebuah kotak kardus berlapis styrofoam yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, jurnalis Tempo yang akrab disapa Cica. Insiden ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan menghambat kerja jurnalistik.