Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengimbau kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk menunggu hasil resmi rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Kebelen, menegaskan bahwa perolehan suara saat ini belum dapat dipastikan karena proses rekapitulasi masih berjalan di berbagai tingkatan.
Menurut Yofrey, seluruh pihak diharapkan mengikuti prosedur tahapan yang berlaku hingga proses penghitungan selesai di tingkat provinsi. Ia meminta agar para kandidat dan pendukungnya menghormati mekanisme resmi demi menjaga ketertiban. Bawaslu memastikan bahwa hasil final PSU Pilkada Papua akan diketahui pada 16 Agustus 2025.