Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan untuk memanggil Teguh Juwarno, mantan anggota DPR dari Partai NasDem, pada hari Selasa, 26 November 2024 dalam hubungannya dengan dugaan korupsi pada pengadaan e-KTP.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Namun, tidak diungkapkan secara rinci informasi terkait materi yang akan diungkapkan dalam pemeriksaan terhadap Teguh Juwarno.
Kasus ini juga telah melibatkan pemeriksaan terhadap anggota DPR lainnya, Agun Gunandjar, yang kemudian menyampaikan bahwa KPK telah menemukan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Agun menegaskan bahwa pengumuman mengenai identitas tersangka merupakan kewenangan dari KPK, sehingga dia menolak untuk mengungkapkannya.
Di tengah ketegangan terkait identitas tersebut, Agun akhirnya mengungkapkan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan keterlibatan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.