Tampang

Danpuspom Ungkap Tangani 254 Perkara Narkoba Libatkan Oknum TNI

24 Des 2024 09:08 wib. 10
0 0
Kasus Narkoba
Sumber foto: website

Tampang.com | Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa TNI telah menangani sebanyak 254 kasus narkoba yang melibatkan oknum TNI selama kurun waktu 2022-2024.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (23/12/2024), Yusri memberikan informasi penting terkait tindakan internal TNI dalam menangani penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota TNI. Ia menyatakan, "Perlu kami sampaikan juga bahwa secara internal TNI selama kurang lebih waktu tahun 2022 dengan 2024 juga melakukan penindakan kepada oknum TNI. Ada sekitar 254 kasus yang ditangani terkait dengan narkoba."

Meskipun demikian, Yusri tidak menyebutkan secara spesifik berapa banyak anggota TNI yang terlibat dalam ratusan kasus narkoba tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa oknum TNI yang terlibat langsung telah dipecat. "Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat," ungkapnya.

Ratusan kasus narkoba tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer, menandakan keseriusan TNI dalam menangani kasus-kasus ini. Yusri juga menegaskan komitmen TNI untuk berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan Bea Cukai dalam upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan narkoba. "Selanjutnya TNI akan terus berkomitmen untuk melakukan bersinergi, melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN, kemudian dengan kepolisian, dengan bea cukai, guna menyongsong Indonesia Emas," tutupnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?