Dapat ganti rugi Rp16 M, seorang warga Garut, Jawa Barat, kini kaya mendadak dan jadi miliarder imbas pembangunan tol. Ia dinyatakan akan menerima uang ganti rugi (UGR) pembangunan jalan Tol Getaci (Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap). Warga tersebut mendapat ganti rugi sebesar Rp16.965.004.865 atau nyaris mendekati Rp17 miliar.
Hal ini terungkap dari pernyataan Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman. Ia menyebutkan bahwa pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari, ada seorang warga yang menerima ganti rugi paling tinggi selama proses pembebasan lahan. Tepatnya saat Pembayaran UGR pembangunan jalan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaksanakan.
Pelaksanaan tersebut dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024. Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat Kecamatan yang akan menerima UGR. Yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong. Di Kecamatan Kadungora terdapat Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari. Sedangkan di Kecamatan Leles terdapat Desa Leles dan Desa Kandangmukti. Kemudian di Kecamatan Leuwigoong terdapat Desa Tambaksari dan Desa Margacinta.
Sedangkan di Kecamatan Banyuresmi terdapat Desa Sukamukti."Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sabar menunggu sampai akhirnya bisa terlaksana dengan baik hari ini," ujarnya pada Kamis (27/6/2024). Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang. Jumlah tersebut diketahui paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut. Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan.
Tinggal tujuh bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas."Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap," ungkapnya."Kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," imbuhnya. Ia menjelaskan, pada Pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Talagasari tersebut, terdapat seorang warga yang menerima UGR paling tinggi selama proses pembebasan lahan. Yakni sebesar Rp16.965.004.865 (enam belas miliar sembilan ratus enam puluh lima juta empat ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah).