Tampang.com | Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus-kasus besar kerap mendapatkan perlawanan dari buzzer atau pendengung opini di media sosial. Serangan tersebut biasanya muncul saat Kejagung mengusut kasus korupsi dengan nilai fantastis, dan dilakukan melalui narasi negatif yang sengaja digiring oleh buzzer.
Menurut Febrie, walaupun ada berbagai cara perlawanan yang ditemui, ancaman langsung terhadap penegak hukum relatif jarang terjadi karena pelaku sadar risiko berhadapan dengan aparat hukum secara terbuka. “Perlawanan pasti ada, dengan berbagai cara. Tapi kalau sampai ancaman, mereka pasti mikir dua kali,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/5/2025).
Serangan Buzzer dalam Kasus Marcella Santoso
Febrie memberikan contoh konkret perlawanan buzzer dalam perkara yang menyeret pengacara Marcella Santoso (MS). Dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi PT Timah, impor gula, dan suap ekspor CPO ini, buzzer diduga dibayar hingga Rp 1 miliar untuk menyerang Jampidsus dan Jaksa Agung melalui konten negatif.