Keluarga dari Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado yang diketahui meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazahnya. Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, telah menegaskan bahwa pihak keluarga telah menerima jenazah RAT dari RS Polri Kramat Jati agar dapat disemayamkan di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Yossi di RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (28/4/2024) malam, beliau menjelaskan bahwa keluarga dengan tegas menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah RAT. Sejalan dengan keputusan tersebut, dokter forensik hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah RAT. Yossi menambahkan bahwa keluarga telah menerima hasil visum pemeriksaan luar yang menyatakan adanya luka pada bagian kepala korban.