Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui bahwa Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, telah langsung menawarkan pemberian izin tambang dalam forum rapat Pleno PP Muhammadiyah yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juli 2024. Mu'ti menerangkan bahwa Bahlil belum secara resmi menyampaikan lokasi tambang untuk Muhammadiyah.
Dalam postingan Instagram pribadinya di akun @abe_mukti pada Kamis (25/7), Mu'ti menyatakan, "Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024." Dia mengakui bahwa Muhammadiyah telah mengkaji penawaran pemerintah terkait izin tambang langsung yang dibahas dalam rapat pleno tersebut.
Mu'ti juga mengungkapkan bahwa Muhammadiyah akan menegaskan sikapnya terkait izin tambang setelah pelaksanaan konsolidasi nasional Muhammadiyah yang dijadwalkan pada 27-28 Juli mendatang di Universitas Aisyiyah Yogyakarta. "Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk memperoleh izin pengelolaan tambang. Kebijakan ini dirinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Pemberian izin tambang langsung kepada Muhammadiyah memiliki dampak yang signifikan dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan perekonomian nasional. Dalam konteks ini, Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana. Oleh karena itu, keputusan terkait izin tambang perlu dipertimbangkan dengan seksama didasarkan pada aspek-aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.