Tampang

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: Laptop Sudah Tersebar di Berbagai Daerah

29 Mei 2025 23:09 wib. 50
0 0
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar(KOMPAS.com/Rahel)
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta, Tampang.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Laptop-laptop yang pengadaannya menelan anggaran fantastis ini disinyalir telah tersebar luas hingga ke sekolah-sekolah di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyebaran ini tidak terlepas dari skema Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi bagian dari anggaran proyek tersebut. "Kalau kita lihat kan dari Rp 9,9 triliun, kan ada Dana Alokasi Khusus (DAK). Jadi, kalau sumber DAK itu berarti diserahkan ke daerah pelaksananya itu di daerah-daerah, itu prinsip DAK,” ujar Harli di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).


Anggaran Triliunan dan Fokus Penyidikan

Anggaran program pengadaan Chromebook ini untuk periode 2019-2023 mencapai total Rp 9,9 triliun. Dana tersebut terbagi menjadi dua komponen utama: Rp 3,582 triliun untuk satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dalam bentuk DAK. Harli menegaskan bahwa DAK merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan termasuk dalam rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Nah, salah satu dana alokasi khusus itu ya dari pengadaan Chromebook ini," tambahnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?