Meskipun laptop-laptop ini sudah berada di tangan daerah dan digunakan di berbagai sekolah, penyidik Kejagung saat ini masih berfokus pada pendalaman kasus. Harli menekankan bahwa prioritas penyidik adalah mengungkap modus dan motif di balik dugaan korupsi ini, bukan langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti fisik. "Bagi penyidik, yang lebih penting adalah terkait dengan bagaimana kasus ini sendiri, bangunan kasusnya seperti apa, apa modusnya, apa motifnya. Itu yang paling penting dicari dalam perkara ini,” imbuhnya.
Perkembangan Penyelidikan dan Saksi yang Diperiksa
Kasus ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 lalu. Kendati demikian, Harli tidak menutup kemungkinan bahwa penyidik akan melakukan penggeledahan atau bahkan penyitaan terhadap laptop Chromebook di kemudian hari jika memang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam "pemufakatan jahat" ini. Namun, setidaknya sudah ada 28 saksi yang diperiksa, termasuk dua mantan staf khusus Mendikbudristek dengan inisial FH dan JT. Penyidik juga masih terus menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini.