Pada Rabu, 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Fitra Eri, seorang influencer otomotif yang dikenal luas, sebagai salah satu saksi dalam investigasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah serta produk kilang milik PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Selain memanggil Fitra, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa tujuh orang saksi lainnya. Para saksi tersebut terdiri dari pejabat-pejabat di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki hubungan erat dengan kasus ini. Beberapa di antara mereka adalah MP yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, ARH yang merupakan Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak di Ditjen Migas, CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, dan DM yang menjabat sebagai Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.