Tampang.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menetapkan alokasi Dana Indonesiana 2025 sebesar Rp 465 miliar. Dana ini merupakan bagian dari total Dana Abadi Kebudayaan senilai Rp 5 triliun yang dikelola negara untuk memperkuat ekosistem budaya nasional.
Peluncuran program dilakukan pada Senin (5/5/2025) di Jakarta, dan disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Lebih dari 1.000 Penerima Manfaat Ditargetkan
Menurut Fadli Zon, dana ini akan menyasar lebih dari 1.000 penerima manfaat dari berbagai kalangan. Mulai dari individu, komunitas budaya, hingga lembaga kebudayaan yang telah aktif berkegiatan setidaknya dalam dua tahun terakhir.
“Dana ini adalah hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan. Kami ingin memastikan bahwa sebanyak mungkin pelaku budaya bisa merasakan dampaknya, baik dalam bentuk produksi, dokumentasi, hingga pelestarian warisan budaya,” ujar Fadli.