Tragedi Toyota Rush vs kereta api yang mengakibatkan 6 korban jiwa telah menimbulkan dampak yang panjang dan menyedihkan. Kejadian tragis ini terjadi di Desa Sumberjo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 21 Juli 2024. Mobil Toyota Rush tersebut membawa 7 orang penumpang, namun hanya 1 orang yang selamat dari peristiwa tersebut. Keluarga yang menjadi korban terdiri dari pasangan suami istri Ramses Manulang (52) dan Herawati Manurung (51), serta lima orang anak mereka, yaitu Gabriela Manulang (28), Sarah Manulang (26), Yohanes Manulang (24), David Manulang (22), dan Niko Manulang (20).
Kasus ini kini menimbulkan efek beruntun bagi pihak-pihak yang terlibat. Siraja Oloan, sebuah komunitas marga-marga di Sumatera Utara, berencana untuk melaporkan PT KAI karena dianggap lalai dalam menjaga keselamatan di jalur kereta api. Ketua Umum Siraja Oloan Sumut, Sanggam Bakara, menegaskan bahwa lokasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu terletak di dekat pemukiman padat penduduk. Menurutnya, keluarga korban akan menggugat PT KAI secara perdata karena dianggap ada kelalaian yang mengakibatkan kejadian tragis ini.