Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengeluarkan surat edaran atau SE tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H. Dalam SE tersebut, wali kota mengimbau agar pembagian daging hewan kurban tidak menggunakan plastik. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif plastik terhadap lingkungan.
Para pelaksana pemotongan hewan kurban, diminta tidak menggunakan plastik untuk membungkus daging yang akan dibagikan ke masyarakat. Tujuannya, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.“Kami mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik. Hal itu dilakukan untuk meningkatnya timbulan sampah plastik dan pencemaran lingkungan,” kata Idris, Sabtu 16 Juni 2024.
Wali kota menyarankan pembagian daging kurban menggunakan wadah berbahan selain plastik. Sehingga sampahnya nanti lebih mudah dikelola dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.“Demi menjaga dan mengantisipasi lonjakan jumlah timbulan sampah plastik. Tentu penanganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA Cipayung,” ujarnya.
Dalam SE itu, Idris mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik. Selain itu masyarakat diimbau membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban. Pemilihan Depok sebagai lokasi implementasi kebijakan ini tidaklah terlalu mengherankan, mengingat Kota Depok memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian lingkungan dan pengurangan sampah plastik.
Selain itu, menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah, di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban, melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.