Tampang

Kebijakan Impulsif Prabowo Menjadi Biang Kerok Defisit APBN

15 Mar 2025 13:41 wib. 25
0 0
Kebijakan Impulsif Prabowo Menjadi Biang Kerok Defisit APBN

Tampang.com | Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terjadi pada Januari hingga Februari tahun 2025 disebabkan oleh kebijakan impulsif yang diemban oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam analisisnya, peneliti Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato, menyatakan bahwa presiden tampaknya tidak mau mendengar suara kritis mengenai berbagai kebijakan irasional yang diambil, mulai dari pemangkasan anggaran hingga keberadaan Badan Pengelola Investasi Danantara serta program populis yang bernama Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, inisiatif tersebut dipandang telah memperburuk situasi ekonomi nasional, tercermin dari menurunnya daya beli masyarakat.

Gulfino menegaskan bahwa kebijakan pemerintah bukan meningkatkan investasi, malah membuat investor pergi, terbukti dari kepindahan modal asing yang mencapai Rp 23 triliun. Sejak pelantikan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menunjukkan kinerja negatif. Ia menambahkan bahwa situasi lebih parah pada level rumah tangga, di mana rasio tabungan masyarakat jatuh ke titik terendah sejak tahun 2021 dan terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merugikan banyak tenaga kerja di sejumlah daerah.

Menurut laporan Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, selama dua bulan pertama di tahun 2025, sekitar 60 ribu pekerja di seluruh Indonesia kehilangan pekerjaan mereka. Gulfino pun tak ragu untuk menyarankan Presiden Prabowo agar segera meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang berdampak buruk terhadap pelayanan publik, termasuk efisiensi anggaran yang perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak sembarangan.

Ia menambahkan bahwa defisit APBN pada awal tahun 2025 sudah mencapai Rp 31 triliun, atau sekitar 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini menjadi masalah serius, apalagi ketika sektor pajak, yang sudah lama menjadi penyokong utama pendapatan negara, menunjukkan penurunan yang cukup mencolok. Pendapatan pajak sepanjang Februari 2025 hanya mencapai Rp 187,8 triliun, menurun sebanyak 30 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 269 triliun.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Penista Agama Divonis Hari ini
0 Suka, 0 Komentar, 9 Mei 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?