ampang.com | Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan komitmennya untuk menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Kebijakan ini bukan semata-mata untuk membatasi kendaraan pribadi, melainkan memiliki tujuan mulia: seluruh pendapatan dari ERP akan dialokasikan untuk mensubsidi transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat, termasuk warga dari luar Jakarta.
“Tapi suatu hari, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya saya mau pasang. Kenapa ERP-nya dipasang? Ya kalau kamu punya duit, mau naik mobil satu, mobil tanganmu sepuluh, bawa semua ke Jakarta enggak apa-apa, bayar semua ERP. Parkir, bayar semua parkirnya,” ucap Pramono dalam acara Leaders Forum di Balai Agung, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/5/2025). Pernyataan ini menegaskan prinsip keadilan yang ingin diterapkan dalam kebijakan tersebut.