Tampang

Utang Israel Meledak Hingga Tembus Rp 695,61 Triliun

21 Apr 2024 07:57 wib. 47
0 0
Utang Israel Meledak Hingga Tembus Rp 695,61 Triliun
Sumber foto: Google

Israel menghadapi masalah besar dalam urusan keuangan dengan utang mencapai 160 miliar shekel, yang jika dirupiahkan mencapai atau setara Rp 695,61 triliun. Jumlah utang yang begitu besar ini menjadi perhatian dunia internasional, terutama setelah pecahnya perang pada 7 Oktober lalu. Lebih dari enam bulan telah berlalu sejak pecahnya perang tersebut, namun Israel masih terlibat dalam konflik panjang dengan Hamas.

Utang nasional Israel yang melebihi Rp 695 triliun menjadi fokus perbincangan di antara para ahli ekonomi, pemerintah, dan masyarakat luas. Pelbagai spekulasi dan analisis muncul terkait dengan dampak ekonomi negara Israel yang begitu besar tersebut. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana kondisi keuangan Israel bisa sampai seburuk ini, dan apa langkah yang harus diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Kondisi ekonomi Israel yang semakin memburuk sebagian besar disebabkan oleh konflik yang berkepanjangan dengan Hamas. Perang yang pecah pada 7 Oktober lalu telah menyebabkan kerugian besar pada infrastruktur negara tersebut. Akibatnya, pemerintah Israel terpaksa melakukan pengeluaran besar-besaran untuk memperbaiki infrastruktur yang hancur akibat perang tersebut. Biaya operasional dan anggaran militer pun ikut melonjak tajam akibat konflik yang terus berlanjut hingga saat ini.

Selain itu, pandemi COVID-19 juga turut memperparah kondisi ekonomi Israel. Dampak ekonomi dari pandemi yang begitu besar membuat pertumbuhan ekonomi Israel menjadi sangat terhambat. Banyak sektor ekonomi mengalami penurunan drastis, yang berujung pada berkurangnya pemasukan negara. Akibatnya, pemerintah terpaksa melakukan pinjaman besar-besaran untuk menutupi defisit anggaran yang semakin membesar.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?