Tampang

Jakarta Siap Terapkan ERP: Pendapatan untuk Subsidi Transportasi Umum 15 Golongan Masyarakat

28 Mei 2025 20:17 wib. 37
0 0
di acara Leaders Forum di Balai Agung, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).(Kompas.com/ Ruby Rachmadina)
Sumber foto: Kompas.com

Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:

  1. PNS & Pensiunan DKI

  2. Tenaga Kontrak DKI

  3. Penerima KJP

  4. Pekerja Bergaji UMP

  5. Penghuni Rusunawa

  6. Tim PKK

  7. Warga Kepulauan Seribu

  8. Penerima Raskin

  9. TNI & Polri

  10. Veteran

  11. Disabilitas

  12. Lansia (>60 tahun)

  13. Pengurus Rumah Ibadah

  14. Guru dan Staf PAUD

  15. Jumantik (Juru Pemantau Jentik)

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum, mengurangi kemacetan, dan menciptakan sistem transportasi yang lebih merata dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Jabodetabek.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?