Selain itu, TNI juga telah menyiapkan bantuan lebih lanjut yang akan dikirim ke Gaza, termasuk kapal perang (KRI) yang akan berfungsi sebagai rumah sakit terapung, peralatan pertahanan tambahan, dan dukungan logistik. Keputusan ini merupakan wujud dari komitmen Indonesia dalam upaya membantu rakyat Palestina dan membangun perdamaian di kawasan konflik.
Dukungan ini juga sejalan dengan upaya-upaya Indonesia dalam mempromosikan kemanusiaan internasional. Menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian internasional adalah kesempatan bagi warga sipil Indonesia untuk berperan aktif dalam memberikan kontribusi nyata dalam penanganan konflik di Gaza. Keterlibatan warga sipil juga memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang peduli terhadap perdamaian dan keamanan global.
Dalam hal ini, partisipasi warga sipil dalam misi penjaga perdamaian akan memberikan manfaat berganda, yaitu tidak hanya membantu memulihkan infrastruktur fisik, tetapi juga membantu dalam memulihkan kesehatan mental dan emosional masyarakat setempat yang terdampak konflik. Ini penting dalam rangka membangun kembali kehidupan masyarakat yang terganggu akibat dampak perang.
Namun demikian, warga sipil yang berminat untuk ikut serta dalam misi penjaga perdamaian tentu harus memenuhi persyaratan tertentu. Keadilan, integritas, kedisiplinan, dan keterampilan spesifik yang diperlukan untuk membantu dalam membangun dan merawat fasilitas umum di Gaza menjadi kunci utama dalam seleksi calon peserta misi penjaga perdamaian.