Tampang.com | Setelah sejumlah kota besar mulai melarang penggunaan rokok elektrik dan membatasi area merokok, publik kini disarankan untuk beralih ke aktivitas yang lebih sehat dan ramah lingkungan: seperti menarik napas dalam-dalam di tengah kemacetan, polusi, dan debu proyek infrastruktur.
Dilarang Merokok, Dilarang Ngevape, Dilarang Nafas?
Pemerintah kota gencar melakukan pembatasan terhadap rokok konvensional dan vape, dengan dalih menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Tapi ironisnya, asap kendaraan, pembakaran sampah liar, dan debu bangunan tetap dibiarkan merajalela.
“Kami ingin udara bersih, oleh karena itu dilarang ngevape di tempat umum.
Soal polusi dari 10.000 motor, ya itu lain urusan,”
ujar seorang pejabat dengan ekspresi khusyuk di depan pabrik.