Emergency Special Session yang digelar di Majelis Umum PBB kemarin mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina. Adapun Palestina sendiri telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012. Kemenlu menyebut keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia.
Keputusan mengesahkan pemberian hak istimewa bagi Palestina yang disampaikan dalam Emergency Special Session di Majelis Umum PBB merupakan langkah signifikan dalam upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. Dukungan yang diberikan oleh Indonesia terhadap keputusan tersebut mencerminkan komitmen negara kita dalam menegakkan keadilan dan perdamaian internasional.
Sejak menjadi negara pengamat PBB pada 2012, Palestina telah berjuang keras untuk mendapatkan pengakuan negara secara resmi di forum internasional. Langkah pemberian hak istimewa yang disetujui oleh Majelis Umum PBB memberikan harapan baru bagi rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat internasional.
Pemberian hak istimewa ini juga menjadi bukti nyata bahwa Indonesia bersama dengan sebagian besar anggota PBB telah menunjukkan solidaritasnya terhadap perjuangan Palestina. Ketegasan dalam mendukung kemerdekaan Palestina menggarisbawahi keprihatinan Indonesia terhadap konflik yang terus berkecamuk di wilayah Timur Tengah.