Tampang

Dendam Sugiharti, Cinta Ditolak Order Fiktif Bertindak

1 Agu 2017 12:05 wib. 2.075
0 0
Dendam Sugiharti, Cinta Ditolak Order Fiktif Bertindak

Tampang.com - Order fiktif Gojek dengan mengatasnamakan Julianto Sudrajat atau Jajat serta petugas PPSU bernama Ahmad Maulana alias Dafi akhirnya terungkap. Penyidik Polres Jakarta Timur teah resmi menetapkan tersangka kasus tersebut, pelakunya tak lain adalah Sugiharti atau Arti.

Arti merupakan mantan dari kedua korban tersebut yang cintanya ditolak. Cinta yang bertepuk sebelah tangan membuat Arti menyimpan rasa dendam dan akhirnya melakukan pencemaran nama baik melalui order fiktif Gojek yang mengatas namakan orang lain.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Manfaat Jamu Kunyit Asam
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jun 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.