"Alasan saya begitu tegas dalam menangani ini karena sudah banyak dokumen yang masuk kepada kami. Saya serius dalam membongkar dugaan korupsi di PHR ini," tegas Hinca.
Hinca juga berharap agar Kejati Riau segera membongkar kasus ini dan memeriksa semua pihak yang terlibat. Ia menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditanganinya sejak dua tahun yang lalu.
Sebelumnya, Hinca Pandjaitan telah melaporkan dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru pada Rabu (26/6/2024). Laporan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam kontrak perusahaan dengan PT Total Safety Engineering yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan sertifikasi laboratorium test produk geomembran di Wilayah Kerja Blok Rokan. Dalam kasus ini, juga diduga ada pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hinca mengungkapkan bahwa ada empat nama yang dilaporkannya, dua di antaranya adalah Edi Susanto dan Irfan Zainuri, sementara dua nama lainnya telah dilaporkan ke Korps Adhiyaksa.