Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kembali mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Kota Pekanbaru pada Sabtu (20/7/2024) untuk menindaklanjuti laporannya mengenai dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Dia datang membawa dokumen yang disebutnya sebagai dokumen "rahasia" sebagai bukti pendukung laporannya.
"Dokumen ini sudah saya serahkan kepada Kejati Riau untuk membantu menyelesaikan masalah (dugaan korupsi) ini," ujar Hinca kepada Kompas.com di Pekanbaru, Sabtu petang.
Hinca menyerahkan dua dokumen kepada Kejati Riau, satu berisi hampir 400 halaman dan yang lainnya berisi 47 halaman. Menurut Hinca, dokumen-dokumen tersebut menggambarkan dukungan terhadap bukti-bukti kasus dugaan korupsi di PHR yang telah dilaporkannya.
"Dokumen ini saya berikan hari ini agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan memudahkan penyidik kejaksaan untuk membongkar kasus ini," ungkapnya.
Hinca juga telah menyampaikan kepada pihak Kejati Riau agar tidak memperlambat penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT PHR. Ia juga menegaskan pentingnya untuk memeriksa bukan hanya bawahan tetapi juga Direktur Utama Pertamina.