Staf khusus Presiden bidang investasi dan ekonomi, Billy Mambrasar, baru-baru ini mengungkap adanya pemberian kuota KIP kuliah untuk anggota DPR. Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah sendiri merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan karena anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat.
Dalam pernyataannya, Billy Mambrasar menyatakan kekecewaannya terhadap praktik pemberian kuota KIP kuliah oleh anggota DPR ini. Ia berharap agar praktik tersebut bisa dihentikan sehingga dana bantuan KIP bisa diterima oleh penerima yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, penerima bantuan KIP Kuliah seharusnya merupakan mereka yang memang benar-benar tidak mampu secara finansial, bukan orang-orang terdekat anggota DPR.