Di sana, tidak terlihat adanya paksaan atau perundungan terhadap RE. Bahkan, rekaman dari ponsel salah seorang siswa juga menunjukkan adanya perkelahian antara RE dengan siswa lain di dalam kamar mandi, yang disaksikan oleh beberapa siswa lain sebelum akhirnya dipisahkan.
Meskipun kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, pihak sekolah berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan restorative justice. Otto juga menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam memproses kasus ini. Sebelumnya, kasus ini telah menarik perhatian publik setelah viral di media sosial. Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lebih dari 18 orang saksi terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, kuasa hukum dari pihak korban, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa perundungan yang dialami oleh RE telah berlangsung dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan, penghinaan, hingga penganiayaan. Diduga juga terdapat ancaman dari geng pembully terhadap korban. Meskipun diusulkan untuk belajar online sebagai alternatif demi keamanan korban, bullying dan intimidasi masih terjadi.