Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan rencananya untuk mengganti penjabat kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada 2024 pada pertengahan bulan Juli. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah rapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (10/6).
Tito Karnavian menjelaskan, "Kami sudah memberitahukan bahwa kemungkinan besar pertengahan Juli bagi mereka yang ingin mencalonkan diri, kami harus melakukan penggantian. Meskipun hal itu tidak diatur dalam UU, namun kami mengambil kebijakan tersebut karena terdapat peraturan sebelum satu tahun."
Meskipun demikian, Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi para pejabat yang ingin maju dalam Pilkada nanti. Namun, ia menekankan bahwa aturan yang telah ditetapkan harus diikuti.
Beliau menyebutkan bahwa telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh penjabat kepala daerah, yang berisi permintaan kepada para Penjabat (Pj) kepala daerah yang berencana mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 untuk memberitahukannya kepada Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri memerlukan sekitar waktu satu bulan untuk mempersiapkan sosok pengganti sebagai penjabat kepala daerah.