Kejadiam tragis terjadi di Pringsewu, Lampung, yang menimpa Feri Handika (34) akibat tindakan nekat Arfan Gunawan (27). Insiden ini menjadi bukti nyata tentang betapa berbahayanya dampak dari tindakan kekerasan yang dipicu oleh emosi yang tidak terkendali.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, dalam keterangannya pada Sabtu (27/7/2024), mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan tersebut terjadi di Pondok Pesantren Ibnu Mubarak, Dusun Saribumi Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada hari Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Hasbulloh menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan, Arfan Gunawan, mengaku terprovokasi karena suara keras dari motor yang digeber oleh korban di depan rumahnya. Hal ini membuatnya kehilangan kendali emosional, sehingga Arfan nekat menyerang Feri dengan menggunakan sebilah pisau. Feri pun menerima serangan tersebut, bahkan saat mencoba melarikan diri ke musala, ia tetap dikejar oleh pelaku yang tak hentinya menyabet tubuh Feri dengan pisau hingga akhirnya Feri tak berdaya dan terkapar tertimpa luka-luka parah.
Setelah kejadian itu, warga sekitar yang datang berhasil membawa Feri ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapat perawatan medis. Namun, upaya tersebut sia-sia karena nyawa Feri tidak dapat tertolong. Sementara pelaku, Arfan Gunawan, berhasil diamankan hanya dalam waktu 30 menit setelah kejadian. Senjata tajam yang digunakannya untuk menganiaya korban juga berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.