Gedung penampung pekerja migran di Kuwait dilanda musibah kebakaran yang mengakibatkan kematian 49 orang. Kejadian tragis ini menarik perhatian publik internasional dan menimbulkan keprihatinan terhadap kondisi pekerja migran di negara-negara Timur Tengah. Insiden ini juga memperkuat pentingnya peraturan keselamatan yang ketat untuk melindungi hak-hak pekerja migran.
Sebuah gedung berisi pekerja asing di Kuwait terbakar pada Rabu (12/6) waktu setempat. Kebakaran ini menewaskan 49 orang. Api dengan cepat merambat melalui gedung yang terbuat dari material yang mudah terbakar, dan para pekerja migran yang berada di dalam gedung kesulitan untuk melarikan diri karena pintu-pintu darurat terkunci. Dari total 68 orang yang berada di dalam gedung pada saat kebakaran, 49 di antaranya meninggal dunia akibat luka bakar dan keracunan asap.
Kebakaran yang terjadi di gedung enam lantai di Kota Mangaf ini turut menyebabkan puluhan orang terluka.
“Jumlah korban tewas akibat kebakaran di gedung pekerja… meningkat menjadi 49 orang,” kata Kementerian Dalam Negeri Kuwait dikutip dari AFP, Kamis (13/6). Kawasan Mangaf banyak dihuni oleh pekerja migran. Bangunan yang terbakar itu menampung 196 pekerja. Kuwait yang kaya minyak memiliki banyak pekerja asing, banyak dari mereka yang berasal dari Asia Selatan dan Tenggara, dan sebagian besar bekerja di industri konstruksi atau jasa. Menurut sumber di Departemen Pemadam Kebakaran Umum, para korban mati lemas karena asap yang mengepul setelah kebakaran terjadi di dasar gedung.