Tampang

Gedung Penampung Pekerja Migran di Kuwait Kebakaran, 49 Orang Tewas

16 Jun 2024 15:39 wib. 34
0 0
Kebakaran Gedung Penampung Pekerja Migran Kuwait
Sumber foto: google

Gedung penampung pekerja migran di Kuwait dilanda musibah kebakaran yang mengakibatkan kematian 49 orang. Kejadian tragis ini menarik perhatian publik internasional dan menimbulkan keprihatinan terhadap kondisi pekerja migran di negara-negara Timur Tengah. Insiden ini juga memperkuat pentingnya peraturan keselamatan yang ketat untuk melindungi hak-hak pekerja migran.

Sebuah gedung berisi pekerja asing di Kuwait terbakar pada Rabu (12/6) waktu setempat. Kebakaran ini menewaskan 49 orang. Api dengan cepat merambat melalui gedung yang terbuat dari material yang mudah terbakar, dan para pekerja migran yang berada di dalam gedung kesulitan untuk melarikan diri karena pintu-pintu darurat terkunci. Dari total 68 orang yang berada di dalam gedung pada saat kebakaran, 49 di antaranya meninggal dunia akibat luka bakar dan keracunan asap.

Kebakaran yang terjadi di gedung enam lantai di Kota Mangaf ini turut menyebabkan puluhan orang terluka.
“Jumlah korban tewas akibat kebakaran di gedung pekerja… meningkat menjadi 49 orang,” kata Kementerian Dalam Negeri Kuwait dikutip dari AFP, Kamis (13/6). Kawasan Mangaf banyak dihuni oleh pekerja migran. Bangunan yang terbakar itu menampung 196 pekerja. Kuwait yang kaya minyak memiliki banyak pekerja asing, banyak dari mereka yang berasal dari Asia Selatan dan Tenggara, dan sebagian besar bekerja di industri konstruksi atau jasa. Menurut sumber di Departemen Pemadam Kebakaran Umum, para korban mati lemas karena asap yang mengepul setelah kebakaran terjadi di dasar gedung.

Menteri Luar Negeri India S. Jaishankar menulis bahwa dia "sangat terkejut dengan berita tersebut" dan menyampaikan "belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga mereka yang kehilangan nyawa secara tragis". Menteri Dalam Negeri Kuwait, Sheikh Fahd Al-Yousef, mengatakan pemilik gedung telah ditahan karena potensi kelalaiannya, dan menambahkan bahwa setiap properti yang melanggar peraturan keselamatan akan segera ditutup.“Kami akan berupaya mengatasi masalah kepadatan dan penelantaran tenaga kerja,” katanya. “Kami akan menahan pemilik properti tempat kebakaran terjadi sampai prosedur hukum selesai.”

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Gaya Hidup Ini Membuat Jantung Sehat
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%