Tampang

Terungkap! Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2025, Cuma Lewat HP dan Bisa Dapat 1,2 Juta Kuota

1 Jun 2025 10:27 wib. 22
0 0
Terungkap! Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2025, Cuma Lewat HP dan Bisa Dapat 1,2 Juta Kuota
Sumber foto: Kementerian Agama RI

Polemik terkait kehalalan produk makanan kembali menjadi sorotan publik usai viralnya kasus restoran legendaris Ayam Goreng Widuran Solo. Dikenal sejak tahun 1973, rumah makan ini mendadak menjadi perbincangan setelah terungkap bahwa salah satu menu, yaitu kremesan ayam, ternyata dimasak menggunakan minyak babi—yang jelas tidak halal. Pegawai bernama Nanang, yang sudah bekerja selama satu dekade di dapur restoran tersebut, menjelaskan bahwa hanya kremesan saja yang digoreng dengan minyak babi. Sedangkan ayamnya dimasak menggunakan minyak yang berbeda dan halal. Meski begitu, kasus ini telah berdampak cukup serius karena membuat restoran tersebut harus tutup sementara.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha kuliner dan produk konsumsi lainnya untuk memastikan kehalalan produk mereka. Apalagi, kini masyarakat semakin sadar akan pentingnya sertifikasi halal. Untungnya, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal—bahkan secara gratis.

Daftar Sertifikasi Halal Tak Perlu ke Kantor, Cukup Online

Pelaku usaha kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor BPJPH hanya untuk mengurus sertifikat halal. Proses pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi BPJPH di ptsp.halal.go.id. Di sana, pelaku usaha cukup membuat akun di sistem bernama Sihalal dan mengikuti alur pengajuan secara elektronik.

Langkah ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang kerap kesulitan mengurus legalitas usaha karena keterbatasan waktu dan sumber daya. Dengan platform digital tersebut, proses menjadi jauh lebih ringkas dan efisien.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?