Lampu hijau! Siapa yang tidak senang, jika berada di jalan raya, maksudnya jika berada di lampu lalu lintas dan mendapatkan lampu hijau. Itu artinya kita tak perlu berhenti dahulu di perjalanan kita, itu artinya kita bisa tiba di tujuan tepat waktu, itu juga bisa berarti kita tak perlu menunggu lama di perempatan atau di persimpangan jalan. Itu sungguh menyenangkan bagai berjalan di jalan yang bebas hambatan.
Tapi, tahukah kamu jika lampu lalu lintas tersebut sebenarnya ada untuk mengatur alur kendaraan agar kendaraan-kendaraan bisa bisa berjalan dengan lancar di jalanan. Ada kalanya kita diharuskan berhenti karena kita mendapatkan lampu merah, kita juga harus mengatur kendaraan kita lebih hati-hati ketika kita mendapatkan lampu kuning, dan tentu saja kita harus berhenti ketika mendapatkan lampu merah.
Jalanan dengan lampu lalu lintas bagaikan kehidupan kita. Kendaraan melaju di jalanan, sama seperti kita yang menjalani hidup ini. Lampu lalu lintas bagaikan berbagai norma dan aturan sebagai rambu dalam menjalani hidup. Terbayang, bagaimana jadinya jika semua kendaraan melaju begitu saja di jalanan tanpa ada rambu, tanpa adanya lampu lalu lintas? Dapat diprediksi jika akan terjadi banyak kecelakaan, tak sedikit akan terjadinya konflik, dan tentunya akan jatuh banyak korban di jalanan. Hal yang sama juga akan terjadi jika dalam hidup ini kita melakukan apa yang kita mau tanpa memperhatikan aturan, tanpa memperhatikan adanya orang lain di sekitar kita. Terbayang kehidupan seperti apa yang akan terjadi kemudian?