Mengurangi –atau bahkan menghilangkan, mata ajar agama di sekolah serta menyerahkan pendidikan agama kepada keluarga adalah ide yang sangat keliru. Ini dapat dilihat sebagai langkah melepaskan tanggungjawab negara/pemerintah terhadap pembangunan manusia Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, manusia bertaqwa. Melepaskan tanggungjawab negara/pemerintah dalam mencerdaskan bangsa berdasarkan Pancasila. Ide buruk mengingkari Pembukaan UUD 1945. Ide menumbuhkan generasi sekuler, gerasi yang menjadi lahan subur tumbuh berkembangnya komunisme.
Selanjutnya, paham komunis harus dilawan. Secara khusus, pendidikan Islam (Dakwah Islamiyah) harus membekali jemaah untuk mampu mematahkan argumentasi kaum komunis. Konstruksi berpikir Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah nabi yang demikian kuat harus dimiliki jemaah sehingga mampu dengan mudah mematahkan dan membongkar habis pemikiran komunis yang dibangun berdasarkan “Madilog” (material-dialektika- logika). Demikian juga karakter pribadi jemaah harus sampai pada “Inna shalati wanusuki wa mahyaya wa mamati lillah Rabbil ‘alamin”, sehingga tak adalagi jemaah yang berpikir-laku sukuler dan netral agama.
Dakwah Islamiyah harus segera keluar dari lingkup kamar mandi (bersuci) dan menakar pahala dan dosa. Dakwah Islamiyah harus segera memenuhi fungsinya memuaskan intelektualitas dan rohani manusia. Jangan biarkan ada ruang kosong dalam kehidupan manusia ini, tanpa terisi oleh Islam, sehingga faham apa pun tidak akan bisa masuk lagi.
Wallah a’lam bisshawab.