Seorang pemotor tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 14 November 2024. Kejadian tragis ini menimpa korban yang diketahui bernama CK, saat melaju dari arah Sukamakmur menuju ke Jonggol. Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan Ipda Ferdhyan, kecelakaan terjadi saat motor dengan plat nomor polisi B 4218 BCB yang dikendarai oleh korban berusaha mendahului kendaraan minibus tanpa diketahui. Saat itulah, pengendara motor tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga oleng dan terjatuh, dengan bagian kepalanya terlindas oleh kendaraan minibus. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan lalu lintas ini menjadi peringatan yang menyedihkan akan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama bagi para pengendara sepeda motor. Meskipun demikian, kasus seperti ini tidak jarang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih serius dalam meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas dan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengendara, baik motor maupun mobil.