Selain itu, kebijakan ini juga menjadi salah satu langkah awal untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengurangan penggunaan plastik dan perlunya peningkatan kesadaran akan lingkungan. Diharapkan bahwa kebijakan ini akan menjadi awal dari gerakan pengurangan sampah plastik yang lebih luas, bukan hanya terkait dengan daging kurban, namun juga dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai salah satu upaya untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah setempat juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan, serta memberikan informasi mengenai alternatif kemasan ramah lingkungan yang dapat digunakan dalam proses penyaluran daging kurban. Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik dan memilih alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, rencana implementasi kebijakan ini juga telah disambut baik di kalangan aktivis lingkungan. Mereka berharap agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kota Depok dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mengurangi penggunaan plastik, terutama dalam menyikapi perayaan keagamaan yang melibatkan pengorbanan hewan kurban.
Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif besar bagi lingkungan di Kota Depok, Jawa Barat. Dengan demikian, diharapkan keberadaan daging kurban juga tidak lagi menyisakan masalah lingkungan di tengah semaraknya perayaan Idul Adha. Keberhasilan kebijakan ini dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya mengurangi dampak negatif plastik terhadap lingkungan, bukan hanya di Depok, namun juga di berbagai daerah lainnya.