7. Jika diminta verifikasi email, pengguna dapat cek kotak masuk e-mail yang didaftarkan untuk melanjutkan tahapan tersebut.
8. Buka 'Profil' untuk mengetahui status penerima bansos.
Dengan menggunakan aplikasi "Cek Bansos", pengguna akan mendapatkan informasi terkait jenis bantuan yang diberikan, serta profil keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Selain dapat menggunakan aplikasi, pengecekan secara online juga dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu memasukkan wilayah tinggal penerima manfaat, mulai dari Provinsi hingga Desa, serta nama lengkap. Setelah memasukkan huruf kode yang ditampilkan, pengguna dapat klik "Cari Data".
Sistem secara otomatis akan mencari nama berdasarkan data yang dimasukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul tabel berisi data bantuan yang diterima. Namun, bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada penerima manfaat masih akan terus dialokasikan hingga akhir tahun 2024. Bantuan tersebut antara lain adalah bantuan pangan berupa 10 kilogram beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar.
Pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram tersebut akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan akhir 2024. Persyaratan untuk menjadi penerima bantuan pangan tersebut antara lain adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Keluarga dan Tanda - Penduduk yang masih berlaku, tergolong dalam penduduk miskin, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pendaftaran Kemensos.