Selain itu, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024 dengan pembagian secara bertahap, yaitu 4 tahap dalam satu tahun. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang kondisi sosial ekonominya termasuk dalam 25% terendah di daerah pelaksanaan. Meskipun namanya BPNT, bantuan tersebut tetap diterima dalam bentuk uang dengan jumlah yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Program Indonesia Pintar yang ditujukan untuk siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK juga dipastikan akan berlanjut pada tahun 2024. Alokasi dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp1 juta pada tahun 2023, menjadi Rp1,8 juta pada tahun ini.
Dengan adanya teknologi aplikasi dan situs resmi untuk pengecekan penerima bansos, diharapkan proses penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan efisien. Masyarakat di harapkan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk memperoleh informasi mengenai bantuan sosial yang mereka terima dengan lebih cepat dan akurat.