Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bengkulu telah ditangkap Polda Lampung karena diduga mencabuli anak tirinya. Insiden tersebut terjadi di Jati Agung, Lampung Selatan, pada Senin (25/11/2024).
Pelaku yang diketahui bernama Nurohim (44), merupakan warga Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu, dan bekerja sebagai PNS di Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Kamis (19/12).
"Pelaku berpindah-pindah lokasi, namun kami menerima informasi bahwa dia berada di Tanjung Pinang. Kami bekerja sama dengan Polres Tanjung Pinang dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Pahala dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12).
Pahala menjelaskan bahwa Nurohim merupakan pasangan sah dari ibu korban, dimana keduanya baru menikah sekitar 2 bulan sebelum peristiwa tersebut terjadi.
"Tersangka Nurohim adalah seorang PNS di Bengkulu. Ia berkenalan dengan ibu korban dan mereka resmi menikah sekitar 2 bulan yang lalu," kata Pahala.