Ariel Noah dan Raffi Ahmad berpotensi kena hukuman penjara usai melakukan touring naik moge ke Sumatera Utara (Sumut). Seperti diketahui, Ariel dan Raffi Ahmad touring menggunakan moge ke Kabupaten Langkat, Sumut. Tak hanya berdua, mereka juga ditemani rekan sesama artis yakni Gading Marten dan Desta Mahendra.Selama touring, mereka kerap membagikan momen menyenangkan di akun Instagram pribadinya masing-masing. Mulai dari Ariel yang nyaris menabrak sapi hingga Raffi yang mendapatkan pisang dari salah seorang pemotor di jalan.
Namun touring mereka ternyata berpotensi membawa masalah baru, yakni hukuman penjara. Hal ini disebabkan lantaran moge Harley-Davidson yang mereka kendarai tak menggunakan pelat nomor lengkap. hanya bagian belakang saja yang dipasang pelat nomor, sedangkan di depan tidak. Memang, Harley-Davidson tidak memungkinkan pemasangan stiker yang berisi nomor polisi pada kendaraan mereka di Indonesia, karena tidak ada tempat yang sesuai untuk meletakkan plat nomor.
Banyak pihak menilai bahwa touring dengan moge yang dilakukan oleh Ariel Noah dan Raffi Ahmad tersebut melanggar aturan lalu lintas dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua selebriti ini dianggap telah melanggar aturan terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga peraturan terkait dengan penggunaan helm yang sesuai.